Tanggal 27 maret 1968, Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Palopo didirikan dengan status Filial, yang merupakan cabang dari IAIN Alauddin di Ujung Pandang.Dalam proses perkembangannya, pada tahun 1982, statusnya ditingkatkan menjadi setingkat Fakultas Madya.Tahun 1988, dengan keluarnya PP No. 33 tahun 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi IAIN, dan Keppres RI No. 9 Tahun 1987, tentang Susunan Organisasi IAIN,serta Kepmen Agama RI No. 18 Tahun 1988 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja IAIN Alauddin, maka Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin telah mempunyai kedudukan hukum sama dengan fakultas-fakultas negeri lainnya di seluruh Indonesia.Mulai Tahun Akademik 1997/1998, dengan Keppres No. 11 Tahun 1997, Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palopo beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
V I S I
Menjadi perguruan tinggi Islam yang dinamis, unggul dan kompetitif yang melahirkan sarjana Islam berkualtias
M I S I
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan dan pengajaran yang berorientasi pada kurikulum berbasis kompetensi yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai;
- Menyelenggarakan dan mengembangkan kualitas dan kuantitas penelitian/kajian keislaman; dan
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian pada masyarakat yang kontributif terhadap peningkatan sumber daya yang kompetitif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar